Bandar Raya — Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 yang berada di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bergerak cepat dalam menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satu aktivitas yang dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) adalah pemasangan plafon di salah satu rumah yang menjadi sasaran revitalisasi.
Plafon memiliki peranan krusial dalam meningkatkan standard kualitas rumah, sehingga hunian yang diberikan kepada masyarakat penerima bantuan bisa lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan revitalisasi agar setiap keluarga yang menerima bantuan merasakan perubahan nyata dalam tempat tinggal mereka.
Anggota Satgas TMMD dan masyarakat bergandeng tangan dalam pelaksanaan pemasangan plafon ini. Kegiatan ini diwarnai dengan semangat gotong royong yang mencerminkan rasa saling peduli dan kebersamaan dalam mewujudkan hunian yang lebih baik bagi warga setempat.
Perbaikan yang dilakukan melalui program RTLH ini diharapkan mampu menjadikan rumah yang sebelumnya dalam keadaan memprihatinkan menjadi lebih layak untuk dihuni. Dengan demikian, keberadaan program TMMD tidak hanya menitikberatkan pembangunan infrastruktur, namun juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti tempat tinggal yang layak dan tidak membahayakan. Satgas TMMD berharap, hasil dari pembangunan RTLH ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat.
